Foto : ilustrasi
INILAH.COM, Samarinda – Polresta Samarinda, Kalimantan Timur,
menetapkan tersangka pada seorang wanita yang diduga telah melakukan
penistaan agama dengan cara menginjak dan meludahi kitab suci Alquran.
Kasat Reserse Kriminal Polresta Samarinda, Komisaris Polisi Arif
Budiman kepada wartawan, Sabtu (30/7) sore, menyatakan wanita berisial
Kr tersebut dijerat pasal 165 KUH-Pidana tentang penistaan agama.
“Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan pelaku akhirnya kami
tetapkan tersangka dan dijerat pasal 165 KUH-Pidana tentang Penistaan
Agama,” ungkap Arif Budiman.
Kasus penistaan agama yang dilakukan Kr itu terungkap berdasarkan laporan warga pada Jumat (29/7).
Kepada polisi, warga pelapor tersebut mengaku melihat Kr menginjak
dan meludahi kitab suci Alquran ketika tengah melakukan prosesi
pengobatan di rumahnya di Jalan Kesejahteraan, Samarinda Utara.
Bahkan warga tersebut juga mengatakan, Kr sempat mengaku sebagai keturunan seorang wali.
“Dalam pemeriksaan, Kr memang mengakui melakukan perbuataan penistaan
agama baik sikap maupun secara lisan. Peristiwa itu berlangsung tiga
hari lalu kemudian dilaporkan warga kemarin (Jumat). Dia juga mengaku
sebagai keturunan wali namun menurut keterangan Kr hal tersebut
dilakukan di luar kesadarannya,” kata Arif Budiman.
Arif Budiman mengatakan, selain menangkap Kr, polisi juga menyita
barang bukti berupa Alquran. “Kami masih terus mengembangkan penyidikan
ini untuk mengungkap motif sebenarnya penistaan agama yang dilakukan
tersangka,” katanya.
Ditanya kemungkinan Kr mengalami gangguan jiwa, Arif Budiman mengaku
saat menjalani pemeriksaan kondisinya sehat. “Selama pemeriksaan kondisi
fisik maupun kejiwaan Kr terlihat sehat. Jadi, tidak perlu dilakukan
pemeriksaan kejiwaan,” ungkap Arif Budiman.
Ditemui di Polresta Samarinda Sabtu sore, Kr mengaku melakukan
penistaan agama dengan cara menginjak dan meludahi Alquran saat
melakukan prosesi pengobatan terhadap seorang warga.
“Seperti ada bisikan yang menyuruh saya melakukan hal itu, Jadi,
semua itu terjadi di luar kesadaran saya,” kata Kr yang mengaku sebagai
warga Kota Tarakan, Kalimantan Timur tersebut.
Ditanya terkait pengakuannya sebagai keturunan wali, Kr yang juga
dikenal kerap melakukan pengobatan itu juga membantah dan semua hal yang
dilakukan tersebut berdasarkan bisikan ghaib.
“Saya tidak tahu karena semua itu terjadi akibat adanya suara ghaib
yang menyuruh saya perbuatan itu termasuk mengaku sebagai keturunan
wali,” ungkap Kr.
0 komentar:
Posting Komentar